Website Thinkedu

Admin Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Ditangkap Polisi: Konten AI Bermuatan Pornografi

Admin Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Ditangkap Polisi: Konten AI Bermuatan Pornografi
Foto : Ist
Lingkaran.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penyebaran konten menyimpang melalui media sosial dengan menangkap seorang pria berinisial IDGAMU. Pria asal Denpasar, Bali itu diduga kuat sebagai pengelola utama grup Facebook berjudul "Fantasi Sedarah" yang sempat membuat heboh publik dunia maya.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa IDGAMU telah mengelola grup tersebut sejak tahun 2022. Ia sengaja membentuk komunitas daring ini guna memfasilitasi fantasi seksual pribadinya, yang cenderung menyimpang.

Viral Grup Facebook Berisi Fantasi Seksual Keluarga 'Fantasi Sedarah'

“Pelaku secara aktif merekrut anggota dengan ketertarikan serupa melalui Facebook. Anggota grup diseleksi dan hanya yang memenuhi kriteria tertentu yang diizinkan masuk,” ujar AKP Abid.

Dalam waktu singkat, grup "Fantasi Sedarah" tumbuh secara masif dan berhasil menghimpun hingga 32.000 anggota sebelum akhirnya ditutup secara permanen oleh pihak Facebook karena pelanggaran kebijakan.

Selama berjalannya grup tersebut, IDGAMU bertindak sebagai administrator utama. Ia memegang kendali penuh terhadap semua unggahan dan menyaring konten yang tayang, termasuk memilih siapa saja yang boleh bergabung. Dari hasil penyelidikan awal, konten yang dibagikan dalam grup itu mayoritas mengandung unsur pornografi, termasuk gambar dan video yang menampilkan adegan seksual tak layak.

“Beberapa konten yang ditemukan bahkan menggunakan rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI), untuk membuat narasi visual yang menggambarkan hubungan inses atau hubungan asusila antar anggota keluarga,” kata Abid.

Selain itu, polisi juga tengah mendalami apakah ada unsur motif ekonomi di balik aktivitas IDGAMU dalam mengelola grup tersebut, seperti monetisasi konten atau jual beli akses.

Miris Bocah SD Diduga Dibakar Temannya Sendiri

Saat dilakukan penangkapan, IDGAMU tidak memberikan perlawanan. Diketahui bahwa pria bertato tersebut sehari-hari bekerja sebagai pemandu wisata di Bali. Kini, ia telah diamankan di Mapolres Gresik guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat IDGAMU dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait penyebaran konten bermuatan pornografi dan pelanggaran norma kesusilaan di ruang digital.

“Penyelidikan masih terus berjalan. Kami berusaha mengungkap lebih dalam bagaimana jaringan ini terbentuk, dikelola, serta apakah ada pelaku lain yang terlibat,” tutup AKP Abid.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada