
Salah satu unggahan yang viral berisi permohonan langsung kepada pemerintah Indonesia agar segera melakukan evakuasi massal. Permintaan itu mencerminkan kondisi darurat yang dirasakan para WNI di Kamboja.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan bahwa jumlah WNI yang melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh terus meningkat tajam. Mereka mayoritas merupakan WNI yang terindikasi menjadi korban penipuan kerja berbasis daring.
Dalam periode 16 Januari hingga 31 Januari 2026 pukul 17.00 waktu setempat, tercatat sebanyak 2.887 WNI telah mendatangi dan melapor ke KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan pemulangan ke Indonesia.
Di tengah lonjakan laporan tersebut serta dinamika perdebatan di dalam negeri terkait status hukum para WNI, pihak KBRI menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah perlindungan dan penanganan kemanusiaan bagi seluruh WNI yang membutuhkan bantuan.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar para WNI tetap terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Tanah Air. Hal itu disampaikannya dalam keterangan resmi Kemlu pada Minggu (1/2/2026).
Selain memberikan bantuan langsung, KBRI Phnom Penh juga terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai instansi di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum, guna mempersiapkan langkah lanjutan setelah para WNI tiba di dalam negeri.
Saat ini, sebagian besar WNI yang melapor memilih tinggal secara mandiri di penginapan atau guest house sambil menunggu proses deportasi. Namun demikian, lebih dari 900 WNI lainnya ditempatkan di penampungan sementara yang dikelola KBRI bekerja sama dengan otoritas setempat.
Di lokasi penampungan, KBRI memastikan ketersediaan kebutuhan pokok seperti makanan dan minuman. Proses verifikasi data serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) juga terus dipercepat dengan dukungan tim teknis dari Kemlu serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Santo menjelaskan bahwa KBRI juga mendorong WNI yang memiliki dokumen lengkap dan tidak terkendala persoalan keimigrasian untuk kembali ke Indonesia secara mandiri. Karena itu, jumlah WNI yang telah pulang diperkirakan lebih banyak dari data resmi yang tercatat.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan penampungan sementara mengalami kelebihan kapasitas karena jumlah pelapor lebih besar dibandingkan yang sudah kembali ke Tanah Air.
Sementara itu, Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI bersama KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi pemulangan 36 WNI korban penipuan kerja daring dari Kamboja. Rombongan tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (30/1) pukul 20.10 WIB.
Para WNI tersebut dikategorikan sebagai Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dan menjadi gelombang pertama repatriasi dari Kamboja pada tahun 2026. Setibanya di Indonesia, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses pendampingan dan penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses kedatangan turut melibatkan dan dikawal oleh berbagai pihak, mulai dari Kemenko Polhukam, KP2MI, Bareskrim Polri, hingga otoritas bandara.
Penjual Es Gabus Viral Terungkap Tak Jujur, Dedi Mulyadi Buka Fakta dan Ingatkan Pentingnya Kejujuran
Di akhir pernyataannya, Kemlu kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas. Masyarakat juga diminta untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan mematuhi aturan keimigrasian negara tujuan.
Kemlu menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja serta memperkuat koordinasi dengan KBRI Phnom Penh guna memastikan proses pemulangan seluruh WNI dapat berjalan aman, cepat, dan terkoordinasi.***