Dilansir dari Alarabiya pada Kamis, 25 Januari 2024, Afrika Selatan pada awal bulan ini meminta ICJ untuk menghentikan kampanye militer Israel yang menghancurkan wilayah kantong Palestina.
Namun, Israel menolak tuduhan genosida tersebut, menyebutnya sebagai tuduhan yang menyimpang, dan mengklaim hak untuk membela diri dengan menargetkan militan Hamas, bukan warga sipil Palestina.
Dalam keputusan yang akan diumumkan hari ini, ICJ tidak akan membahas pertanyaan utama apakah Israel melakukan genosida yang bersifat mengikat secara hukum dan tanpa banding.
Kampanye Anies Baswedan Bawa-Bawa Malaikat Jibril, Netizen Tertawa dan Heran
Sebaliknya, fokus akan pada tindakan darurat yang mungkin diambil untuk mencegah eskalasi konflik. Ini diperlakukan sebagai perintah penahanan untuk mencegah perselisihan menjadi lebih buruk.
Penting untuk dicatat bahwa jika ICJ memutuskan untuk mengeluarkan tindakan darurat, pengadilan tidak terikat untuk memerintahkan apa yang diminta oleh Afrika Selatan. Kasus ini juga akan terus ditangani secara menyeluruh untuk dapat mencapai penyelesaian.***