
Mengutip laporan AFP, Trump dijadwalkan dieksekusi pada 11 Juli mendatang. Empat hari setelah eksekusi tersebut, Trump akan menerima nominasi resmi dari Partai Republik untuk pemilu 2024.
Sebelum eksekusi, Trump memiliki waktu hingga 13 Juni untuk mengajukan sidang pra-hukuman. Selain itu, pada 27 Juni akan ada respons terhadap permohonannya.
Viral Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Diduga Plagiat Skripsi Mahasiswa Unsri
Hakim telah meminta penyusunan laporan masa pengawasan terhadap Trump, yang akan menentukan durasi dan bentuk hukuman yang akan dijatuhkan. Selama periode tersebut, Trump juga akan diperiksa dan diwawancarai oleh petugas masa percobaan di New York.
Menurut beberapa ahli hukum di AS, Trump kemungkinan besar tidak akan dijatuhi hukuman penjara. Hukuman yang paling mungkin dijatuhkan adalah berupa denda, pengawasan, tahanan rumah, atau pelayanan publik.***