ThinkEdu

Tampil Santai Hadiri Pemeriksaan, Kejagung Ungkap Status Hukum Sandra Dewi

Tampil Santai Hadiri Pemeriksaan, Kejagung Ungkap Status Hukum Sandra Dewi
Foto : Ist
Lingkaran.id - Sandra Dewi akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Ditemani oleh seorang wanita dan pria, Sandra Dewi tampak santai dengan mengenakan baju putih dan celana panjang, serta rambutnya digerai.

Ketibaannya di Kejagung disambut dengan senyum ke arah para awak media yang menunggunya, bahkan dia berpose sambil memberikan simbol sarangheyo dengan jarinya pada Kamis (4/4/24).

Sandra Dewi Hadiri Pemeriksaan di Kejagung Terkait Kasus Korupsi Sang Suami

Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Sandra dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait sejumlah rekening milik suaminya yang telah diblokir. Penyidik ingin memastikan bahwa rekening yang diblokir tersebut benar-benar terkait dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.

"Kita melakukan pemanggilan terhadap SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari," ujar Kuntadi.

"Dalam rangka untuk memilah, yang mana ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan saudara HM (Harvey Moeis) dan yang tidak terkait. Sehingga diharapkan kita tidak melakukan kesalahan penyitaan," sambungnya.

Kejagung Sita Uang Tunai dan Harta Senilai Rp76 Miliar Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Meskipun status hukum Sandra dalam kasus korupsi tersebut masih sebagai saksi, namun selama beberapa jam pemeriksaan, dia dimintai keterangan terkait pemblokiran rekening suaminya.

"Kita hanya sebatas meneliti apakah rekening yang telah kita blokir ada kaitannya," tegas Kuntadi.

Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis disebut merugikan negara hingga Rp271 triliun. Dalam kesaksiannya, Sandra Dewi diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan terkait dengan kasus tersebut.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru