ThinkEdu

Perlindungan LPSK untuk Saksi Kunci Kasus Vina, Aep Masih Pertimbangkan

Perlindungan LPSK untuk Saksi Kunci Kasus Vina, Aep Masih Pertimbangkan
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Kasus pembunuhan tragis Vina Cirebon kembali mencuat dan kembali diusut oleh pihak kepolisian muali dari pengejaran DPO hingga banyak kronologi yang muncul dalam aksi pembunuhan sadis yang terjadi di tahun 2016 lalu oleh sejumlah saksi.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui Aep (30), saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon  dalam agenda tawaran perlindungan dari LPSK . Diketahui Aep merupakan warga Kampung Pilar Barat, Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.


Babak Baru LPSK Terima Permohonan Perlindungan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Wakil Ketua LPSK, Susillaningtias,dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir satu jam di Kantor Desa Karang Asih. Pertemuan tersebut juga melibatkan tiga unit mobil LPSK bersama rombongan di lokasi.

"Kedatangan kami saat ini masih ngobrol-ngobrol dengan salah satu saksi, itu saja," kata Susillaningtias pada Jumat (24/5/2024). Menurutnya, pertemuan ini belum mencapai tahap di mana Aep secara resmi meminta perlindungan. Namun, pihaknya telah menawarkan perlindungan kepada Aep dan berdiskusi mengenai hal tersebut.," ungkap Susillaningtias

"Jadi ini berbeda, kami juga menawarkan perlindungan kepada yang bersangkutan, tapi kami sifatnya masih diskusi," jelasnya.

DPO Egi Alias Perong Berhasil Ditangkap: Tersangka Otak Pembunuhan Vina Cirebon

Susillaningtias menekankan bahwa jika Aep memiliki informasi penting yang dapat mengungkap kejahatan ini, maka LPSK akan memberikan perlindungan. Namun, Aep masih mempertimbangkan tawaran tersebut.

"Tapi saksi masih memikirkan, masih berdiskusi dulu, jadi belum ada kepastian, jadi kita nggak bisa intervensi gitu," ujarnya.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru