"Belum diberikan perlindungan oleh LPSK, masih kami telaah," jelasnya.
Sebelumnya, pencarian buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon telah mencapai titik terang. Salah satu buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Pegi alias Perong, berhasil ditangkap.
"Ya, Pegi sudah ditangkap," konfirmasi Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan.
Surawan menyatakan bahwa Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam tanpa perlawanan. Pegi diketahui bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung, meskipun belum diketahui pasti berapa lama ia telah menjalani profesi tersebut.
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Pengacara Temukan Fakta Baru, Ada 4 Nama DPO Bukan 3
"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bahwa Pegi Setiawan saat ini bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Penangkapan Pegi diharapkan dapat membantu mengungkap lebih lanjut kasus pembunuhan yang menghebohkan tersebut dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.***