Namun demikian, Amanda menyatakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui isi dari hasil visum tersebut. Dia mengungkapkan bahwa hasil visum tersebut saat ini berada di bawah pengawasan Penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Amanda juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, pihak korban telah mengungkapkan dugaan adanya intimidasi yang dilakukan untuk memaksa korban agar mencabut laporan di polisi.
Ikatan Bujang Gadis Kampus Sumatra Selatan (IBGKSS) Sukses Gelar Acara "INVESTIFY" 2024
Salah satu korban, yang diidentifikasi dengan inisial RZ, disebut telah mengalami intimidasi saat dipanggil oleh salah satu petinggi kampus. Kejadian ini terjadi sebelum terlapor dipanggil oleh penyidik.
"Benar, korban mendapat intimidasi. Jadi, korban dipanggil oleh petinggi kampus saat itu, ketika ETH masih menjabat sebagai rektor," ungkap Amanda.***