Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa selain Tom Lembong, pihaknya juga menetapkan CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Hari ini, Selasa, 29 Oktober 2024, penyidik pada Jampidsus telah menetapkan status tersangka kepada dua orang setelah memenuhi bukti yang cukup dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015 hingga 2023," kata Qohar di Kejagung, Jakarta.
Dalam penjelasannya, Abdul Qohar menguraikan bahwa Tom Lembong yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016 diduga terlibat dalam kebijakan impor gula yang merugikan negara hingga mencapai Rp 400 miliar.
Selain itu, CS yang saat itu memegang jabatan strategis sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT PPI, turut berperan dalam proses impor tersebut. Kedua tersangka langsung ditahan sejak statusnya ditetapkan pada hari ini, Selasa (29/10/2024).
Viral Foto Pria Pamer Alat Vital Mirip Abidzar, Umi Pipik Beri Tanggapan Lewat Instagram Story
Di tengah proses hukum yang berjalan, publik juga mengingat Tom Lembong sebagai sosok yang aktif dalam dunia politik. Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Tom Lembong diketahui tergabung dalam tim sukses calon presiden Anies Baswedan. Dalam sebuah pernyataan sebelumnya pada April 2024, Tom mengungkapkan bahwa agenda perubahan yang diusung bersama Anies akan terus relevan.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat peran strategis Tom Lembong di pemerintahan serta keterlibatannya dalam arena politik nasional. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memastikan transparansi dan apakah masih ada pihak-pihak lain yang terlibat.***