ThinkEdu

Kapolri Perintahkan Semua Polda Usut Tegas 303 Judi Online!

Kapolri Perintahkan Semua Polda Usut Tegas 303 Judi Online!
Foto : TikTok/@pojoksatu
Lingkaran- Penindakan tegas yang dilakukan oleh Polri dalam mengusut tuntas perjudian online atau yang kerap dikenal dengan kode 303 dengan segala bentuk pelanggaran hukum, hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto.

Komjen Agus mengungkapkan bahwa dirinya telah memberiakan perintah kepada semua Polda untuk tetap fokus dalam mengusut dan memberantas judi online yang kini tengah meresakan masyarakat di tanah air dan pihak kepolisian telah berhasil memberantas sejumlah judi online.

Polri Tahan 1 Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Diduga Langgar Etik Penyidikan Kasus Brigadir J

"Sudah banyak yang kita ungkap dan tangkap terkait kegiatan judi," ungkap Agus Adrianto.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menyebutkan bahwa penertiban judi dan slot juga telah dilakukan lantaran semakin marak dan meningkatnya tindakan kriminalitas.

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK

Dedi Prasetyo juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya akan meringkus perjudian online dan slot, namun juga akan menindak tegas kepada seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam mengiklankan judi online yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan akan dipidana.

“Iklan judi online slot yang marak bersliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” jelas Dedi Prasetyo.***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru