ThinkEdu

Jaksa KPK Siap Panggil Biduan Nayunda Nabila Sebagai Saksi dalam Kasus Gratifikas SYL

Jaksa KPK Siap Panggil Biduan Nayunda Nabila Sebagai Saksi dalam Kasus Gratifikas SYL
Foto: Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Meyer Simanjuntak, mengumumkan bahwa penyanyi Nayunda Nabila akan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan pemerasan yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyanyi tersebut direncanakan akan dipanggil untuk bersaksi pada pekan mendatang.

"Ya, benar. Kami sudah merencanakan juga kehadiran yang bersangkutan selain keluarga, partai, juga ada dari Nayunda yang dalam persidangan kita dengar sendiri, kita lihat bahwa aliran yang mengalir kepada yang bersangkutan. Nanti kita panggil, sudah kita minta juga kepada staf untuk segera mengirimkan surat panggilan itu," kata Jaksa KPK Meyer Simanjuntak pada Rabu (22/5/2024).


DPO Egi Alias Perong Berhasil Ditangkap: Tersangka Otak Pembunuhan Vina Cirebon

"Kita upayakan semuanya di pekan depan. Artinya, mengikuti jadwal hari ini. Semoga hari ini bisa selesai semua, sehingga tidak mundur lagi. Seandainya pun mundur, tentu dari Senin ke Rabu dan harinya tidak jauh," tambahnya.

Sebelumnya, nama penyanyi Nayunda mencuat dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Pengacara Temukan Fakta Baru, Ada 4 Nama DPO Bukan 3

Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana, juga mengonfirmasi bahwa penyanyi Nayunda Nabila merupakan tenaga honorer Kementan dengan status titipan. Nayunda menerima gaji sebesar Rp4,3 juta setiap bulannya.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru