Ramadhani Anak Eks Bupati Cirebon Tepis Terlibat Dalam Kasus Vina
"Sebenarnya tidak hanya 3 (DPO), tapi empat dalam BAP itu," ungkap Putri Maya Rumanti dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi yang disiarkan di YouTube tvOne pada Senin (20/5/2024).
Putri juga menyatakan bahwa dia memperoleh informasi terkait adanya satu DPO yang diduga dihilangkan ketika bertemu dengan salah satu pengacara terpidana, Jogi Nainggolan. Namun, Putri belum mengetahui identitas dari DPO yang diduga dihilangkan tersebut.
Kemudian, munculnya Saka Tatal, salah seorang terdakwa dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, kembali memicu perbincangan di masyarakat. Saka Tatal mengaku tidak mengenal tiga orang pelaku DPO pembunuhan Vina dan mengklaim bahwa polisi memintanya untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina.
Makam Mahasiswi Baru Sehari Dikubur Dibongkar Orang Tak Dikenal
Saka Tatal sebelumnya telah divonis delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan Vina, namun kini telah bebas dari hukumannya. Kehadirannya kembali menyoroti kontroversi kasus pembunuhan Vina yang dianggap belum terselesaikan, karena masih ada tiga pelaku lain yang belum tertangkap.
Pernyataan Saka Tatal yang menegaskan tidak terlibat dalam kasus tersebut semakin membingungkan publik mengenai kebenaran kasus pembunuhan Vina di Cirebon.***