Website Thinkedu

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman, Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman, Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka
Foto : Dok/Polda Metro Jaya
Lingkaran.id - Artis Nikita Mirzani (NM) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys. Keputusan ini diumumkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, pada Kamis (20/2/2025), mengonfirmasi bahwa selain Nikita Mirzani, asistennya yang berinisial IM juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka diduga melakukan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik serta terindikasi terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Ajukan Penangguhan Penahanan, Vadel Badjideh Beralasan Ingin Ikut Kompetisi Dance

"Benar, Sdri NM dan Sdr IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara," ungkap Ade Ary.

Setelah penetapan status tersangka, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan IM. Namun, keduanya mengajukan penundaan dengan alasan memiliki pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan atau diwakilkan.

"Penyidik telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap tersangka NM dan IM dari kuasa hukum mereka pada tanggal 19 Februari 2025," ujar Ade.

Sebagai gantinya, pihak kepolisian akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB. Kasus ini bermula pada Selasa (11/2/2025), ketika Reza Gladys melaporkan bahwa nama dan produk miliknya mendapat komentar negatif dari akun TikTok milik Nikita Mirzani. Merasa dirugikan, Reza pun berinisiatif untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra, pada 13 November 2024.

Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada dugaan pemerasan. Menurut laporan, Nikita meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai "uang tutup mulut", agar dirinya tidak lagi membahas Reza dan bisnisnya di media sosial.

Denise Chariesta Geram Difitnah Sebagai Buzzer Oleh Doktif, Tantang Pembuktian dengan Hadiah Rp100 Juta

"Respons dari terlapor adalah ancaman akan membongkar lebih banyak informasi di media sosial jika pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan finansial. Terlapor meminta Rp 5 miliar agar tidak lagi membicarakan korban," jelas Ade Ary.

Merasa tertekan, Reza akhirnya mentransfer uang secara bertahap dengan total mencapai Rp 4 miliar ke rekening yang diarahkan oleh pihak Nikita Mirzani.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa diperas dan mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar," lanjutnya.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Reza akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi pada 3 Desember 2024. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pihak lain serta kemungkinan adanya aliran dana yang mengarah ke tindak pidana pencucian uang. Banyak pihak menunggu kelanjutan proses hukum yang akan dihadapinya dalam kasus ini.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada