Kisruh Dana Donasi Agus Salim: Mediasi Kembali Buntu, Pratiwi Noviyanthi Walk Out
Melalui unggahan di Instagram Story pada Rabu (27/11/2024), Denny Sumargo mengungkapkan adanya klausul kontroversial dalam draf kesepakatan yang dibuat oleh tim kuasa hukum Teh Novi, Brian Praneda.
"Kira-kira kalau lu dikasih klausul ini, lu bakal tanda tangan gak?" tulis Denny Sumargo, sembari membagikan potongan isi klausul tersebut.
Isi klausul itu menyebutkan bahwa:
"Ini maksudnya (donasi) berlaku 7 turunan ya?," tulis Denny Sumargo menyoroti potensi implikasi jangka panjang dari kesepakatan itu.
Doddy Harrywibowo, kuasa hukum dari pihak donatur, juga angkat bicara mengenai format perdamaian yang diajukan. Menurutnya, poin-poin dalam perjanjian seharusnya dibuat berimbang dan tidak merugikan salah satu pihak. Ia menegaskan bahwa donasi yang dikumpulkan dari masyarakat memiliki amanah yang jelas.
"Terkait format perdamaiannya, kalau donatur dilibatkan ya hayuk, kalau tidak juga kita nggak ada masalah, selama apa yang diperdamaikan itu adil," ujar Doddy.
"Uang ini harus digunakan untuk pengobatan Agus Salim. Kalau ada sisanya, baru boleh disalurkan kepada pihak lain yang membutuhkan," pungkas Doddy.
Viral! Anak Lunasi Utang Orang Tua Setelah 24 Tahun, Banjir Pujian Warganet
Keputusan walk out dari Teh Novi, serta keberadaan klausul kontroversial tersebut, menambah rumit situasi yang seharusnya berakhir dengan perdamaian. Publik pun mempertanyakan tujuan dari perjanjian tersebut dan alasan Teh Novi meninggalkan perundingan.
Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Pratiwi Noviyanthi terkait isu ini. Namun, drama yang terjadi telah menarik perhatian publik, terutama terkait pengelolaan dana donasi yang melibatkan banyak pihak dan tanggung jawab moral untuk menjaga amanah para donatur.***