Website Thinkedu

Babak Baru! Wardatina Mawa Bawa Bukti CCTV Terkait Dugaan Perzinaan Suami

Babak Baru! Wardatina Mawa Bawa Bukti CCTV Terkait Dugaan Perzinaan Suami
Foto : Lingkaran
Lingkaran.id - Influencer Wardatina Mawa akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (4/12/2025). Ia hadir bersama tim kuasa hukumnya untuk menindaklanjuti laporan dugaan perzinaan yang ia ajukan terhadap suaminya, Insanul Fahmi, serta seorang perempuan berinisial IR.

Kuasa hukum Wardatina, Dharma Praja Pratama, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Dalam kesempatan tersebut pihak pelapor turut membawa saksi untuk mendukung laporan yang telah dibuat.

Fakta Baru Kematian Arya Daru Terkuak, Keluarga Desak Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

“Hari ini kami mendampingi klien kami dalam pemeriksaan terkait laporan terhadap IF dan IR. Kami hadir sebagai pelapor, telah memberikan keterangan, dan menghadirkan saksi,” ujar Dharma seusai pemeriksaan.

Wardatina diperiksa selama kurang lebih empat jam. Penyidik mengajukan total 26 pertanyaan terkait dugaan perzinaan tersebut. Selain memberikan keterangan, Wardatina juga menyerahkan sejumlah barang bukti.

“Ada 26 pertanyaan yang diajukan penyidik. Kami juga menyerahkan bukti elektronik, termasuk rekaman CCTV. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 dan selesai mendekati pukul 15.00,” jelas kuasa hukum lainnya, Fedhli Faisal.

Usai pemeriksaan, Wardatina mengungkapkan rasa lega karena seluruh bukti yang ia miliki telah diserahkan kepada penyidik dan proses berjalan lancar.

“Alhamdulillah saya lega. Bukti CCTV, percakapan, dan lainnya sudah saya serahkan. Pemeriksaan cukup detail dan terstruktur,” ujarnya.

Viral Video Dugaan Perselingkuhan Manajer Maskapai dengan Pramugari

Sementara itu, kabar yang menyebut Wardatina turut dilaporkan atas dugaan akses ilegal data pribadi masih belum dapat dipastikan kebenarannya. Pihak kuasa hukum menegaskan belum menerima panggilan maupun pemberitahuan resmi terkait isu tersebut.

“Belum ada panggilan untuk klien kami, sehingga kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut,” tutup Fedhli.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual