Website Thinkedu

Kepsek SMA Dilaporkan ke Polisi Usai Tampar Siswa yang Ketahuan Merokok

Kepsek SMA Dilaporkan ke Polisi Usai Tampar Siswa yang Ketahuan Merokok
Foto : Purbaya Tegaskan Tak Akan Alihkan Anggaran APBN untuk Proyek Family Office Usulan Luhut
Lingkaran.id -  Sosok Dini Fitria, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, tengah menjadi perhatian publik usai dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orangtua salah satu siswanya atas dugaan tindakan kekerasan. Insiden tersebut bermula ketika Dini menegur seorang siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Dini Fitria, yang lahir pada 8 Agustus 1980, telah dikenal sebagai kepala sekolah yang tegas dan berkomitmen pada pembentukan karakter peserta didik. Perempuan berusia 45 tahun ini mulai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 20 Februari 2005, dan telah mengabdi di dunia pendidikan selama lebih dari dua dekade.


Nikita Mirzani Murka Usai Vadel Badjideh Disebut Akan Bongkar Makam Janin Putrinya Demi Tes DNA

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025, ketika kegiatan Jumat Bersih berlangsung di lingkungan sekolah. Saat berkeliling, Dini memergoki seorang siswa berinisial ILP (17) sedang merokok di area sekolah.

Menurut pengakuan Dini, dirinya memanggil siswa tersebut dari jarak sekitar 20–30 meter dengan nada agak keras, namun ILP justru berusaha melarikan diri. Tak lama kemudian, Dini berhasil menegurnya secara langsung.

“Saya kecewa bukan karena dia merokok, tapi karena tidak jujur. Saya spontan menegur dengan tegas dan sempat menampar pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan keras,” ujar Dini dalam video klarifikasinya.

Ia juga membantah tuduhan bahwa dirinya menendang siswa tersebut, dan menjelaskan bahwa ia hanya menepuk punggung ILP secara spontan sebagai bentuk teguran.

Tindakan tersebut kemudian memicu reaksi keras dari orangtua ILP, Tri Indah Alesti, yang melaporkan Dini Fitria ke pihak berwajib dan meminta agar ia diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah.

Tri menyebut bahwa anaknya mengalami trauma dan ketakutan untuk kembali ke sekolah setelah kejadian tersebut. Kasus ini pun langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak).

“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan kekerasan fisik terhadap siswa ILP (17). Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ipda Limbong, Kanit PPA Polres Lebak.

Sebagai bentuk solidaritas terhadap ILP, sebanyak 630 siswa SMAN 1 Cimarga melakukan aksi mogok sekolah pada Senin, 13 Oktober 2025.

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Tidak Akan Sekolah Sebelum Kepsek Dilengserkan” di lingkungan sekolah. Spanduk tersebut sempat terpasang selama beberapa jam sebelum akhirnya dicopot oleh pihak sekolah.

Meski aktivitas siswa terhenti, para guru tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar, sementara pihak sekolah berupaya menenangkan situasi agar tidak semakin memanas.

“Kami sudah berkoordinasi dengan wakil kepala sekolah dan para guru melalui grup WhatsApp untuk menjaga kondusivitas. Dugaan saya, aksi mogok ini juga mendapat dukungan dari pihak luar sekolah,” ungkap Dini.

Magang Hub Kemnaker 2025 Segera Dibuka: Cara Daftar, Syarat, dan Gaji Rp 3,3 Juta per Bulan

Menanggapi laporan yang ditujukan kepadanya, Dini Fitria menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan jika tindakannya dalam menegur siswa dianggap berlebihan. Ia berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar komunikasi antara guru, siswa, dan orangtua dapat berjalan lebih baik ke depan.

“Kami di sekolah tidak bermaksud menyakiti, tetapi ingin membentuk karakter anak. Kalau memang ada kekeliruan dalam cara saya menegur, tentu akan saya evaluasi,” pungkasnya.

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, pihak sekolah berupaya memulihkan situasi internal agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal tanpa menimbulkan perpecahan antara guru dan siswa.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual