Lingkaran id- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersikukuh bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menyampaikan data-data terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun sesuai fakta, saat mantan pejabat Bank Dunia tersebut berbicara di Komisi XI beberapa waktu lalu.
Dia menduga Sri Mulyani tidak memperoleh data secara benar terkait transaksi janggal tersebut karena ada dugaan dihalang-halangi oleh bawahannya.
Gubernur Sumsel Berduka Atas Batalnya Palembang Menjadi Tuan Rumah Fase Grup Piala Dunia U-20"Kesimpulan saya bu Menkeu gak punya akses terhadap laporan-laporan ini, sehingga keterangan terakhir di Komisi XI itu jauh dari fakta," ungkap Mahfud saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III, dikutip (31/3/2023).
"Bukan dia nipu, dia diberi data itu data Pajak, padahal ini data Bea Cukai, tadi penyelundupan emas itu. Gak tahu siapa yang bohong," sambungnya.
Sebagaimana rapat kerja dengan Komisi XI kemarin, Selasa (28/3/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dari data transaksi Rp 349 triliun, transaksi yang melibatkan pegawai Kemenkeu hanya Rp3.3 triliun.
Ratusan Sopir Truk Blokade Jalan Sarolangun-Jambi Hingga Lempar Balok Kayu Ke PetugasItu pun merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, dan jual beli harta untuk kurun waktu 15 tahun (2009 s.d. 2023) yang telah ditindaklanjuti. Kemudian, terdapat surat berkaitan dengan clearance pegawai yang digunakan dalam Rangka Mutasi Promosi (Fit & Proper test).
"Jadi yang benar-benar berhubungan 3,3 triliun periode 2009-2023. Seluruh transaksi debit kredit pegawai, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp 3,3 triliun," kata Sri Mulyani.