Dalam surat tersebut, pelaksanaan seleksi yang semula direncanakan berlangsung mulai 17 April 2025, diundur menjadi 22 April 2025. Penyesuaian ini berlaku untuk seluruh instansi pusat dan daerah, sebagai acuan resmi dalam pelaksanaan seleksi nasional PPPK.
Pengunduran jadwal ini dilakukan demi memastikan kesiapan teknis dan administratif dari seluruh instansi penyelenggara. BKN menegaskan bahwa finalisasi data peserta oleh admin SSCASN merupakan langkah penting sebelum proses unduh kartu ujian dapat dilakukan.
Finalisasi ini akan mencegah kesalahan teknis saat pelaksanaan dan menjaga agar proses seleksi berjalan tertib, lancar, dan sesuai prosedur.
Wamenaker Geram saat Sidak Dugaan Penahanan Ijazah: Ngomongnya Muter-Muter, Kamu Bohong!
Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi PPPK tahap 2 akan dibagi dalam beberapa sesi berdasarkan hari pelaksanaan, dengan rincian sebagai berikut:
Hari Senin–Kamis & Sabtu (3 Sesi):Sesi 1:
06.30–08.00: Registrasi, pemberian PIN, penitipan barang, body checking, masuk ruang steril.
08.00–10.10: Pelaksanaan ujian (130 menit)
Sesi 2:
09.30–11.00: Registrasi dan persiapan awal
11.00–13.10: Pelaksanaan ujian
Sesi 3:
12.30–14.00: Registrasi dan persiapan awal
14.00–16.10: Pelaksanaan ujian
Sesi 1:
06.30–08.00: Registrasi dan pemeriksaan
08.00–10.10: Pelaksanaan ujian
Sesi 2:
13.00–14.30: Registrasi dan persiapan awal
14.30–16.40: Pelaksanaan ujian
Durasi keseluruhan setiap sesi mencakup waktu registrasi hingga ujian selama kurang lebih empat jam.
ASN Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tampil Percaya Diri Saat Dibawa ke Mobil Tahanan: Pose Dua Jari
Syarat Penting Saat Ujian PPPK
Peserta wajib membawa KTP dan kartu ujian saat hari pelaksanaan. Tanpa dua dokumen ini, peserta tidak akan diperbolehkan mengikuti ujian.
BKN juga mengingatkan peserta untuk terus memantau informasi terbaru melalui:
Portal resmi: https://sscasn.bkn.go.id
Situs BKN: https://www.bkn.go.id
Dengan perubahan jadwal ini, peserta diharapkan segera mempersiapkan diri dan tidak ketinggalan informasi penting seputar pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap 2 tahun 2025.****