Dalam siaran persnya, Yahya Cholil Staquf menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen UI untuk meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan pada prinsip keadilan. UI juga meminta maaf kepada masyarakat terkait permasalahan yang melibatkan Bahlil Lahadalia, yang merupakan mahasiswa Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Sat Pol PP Palembang Gelar Operasi Subuh Bersih-bersih, Amankan Warung Jajanan di Depan RS Muhammadiyah
Seiring dengan penangguhan kelulusan Bahlil Lahadalia, UI juga memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG. Keputusan ini diambil setelah dilakukan audit investigatif oleh Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tim yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar UI melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek, termasuk pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di UI berjalan sesuai dengan standar akademik yang ketat dan memenuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas,” kata Yahya dalam rilisnya.
Sidang Etik dan Tindak Lanjut Proses AkademikUI juga akan melanjutkan proses sidang etik terhadap Bahlil Lahadalia terkait dengan potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan Program Doktor di SKSG. Dewan Guru Besar UI berperan aktif dalam menjalankan sidang etik ini untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di UI bebas dari konflik kepentingan dan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Yahya juga menambahkan, “UI mengakui bahwa masalah ini sebagian bersumber dari kekurangan yang ada pada internal UI sendiri. Oleh karena itu, kami tengah mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya baik dalam segi akademik maupun etika.”
Viral Siswa Bakar Motor Kepala Sekolah Akibat Surat Panggilan Orang Tua
Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, UI berjanji akan melakukan evaluasi dan perbaikan dalam tata kelola Program Doktor (S3) di SKSG. Audit menyeluruh terhadap penyelenggaraan program ini akan terus dilaksanakan hingga memastikan seluruh proses akademik memenuhi standar tinggi yang ditetapkan oleh UI.
UI juga menegaskan bahwa moratorium ini bukan hanya untuk Bahlil Lahadalia, tetapi sebagai upaya lebih luas untuk menjaga integritas akademik di seluruh lingkungan kampus. Langkah ini juga bertujuan untuk memperbaiki sistem yang ada, sehingga kualitas pendidikan dan proses kelulusan dapat berjalan lebih baik ke depannya.
Reaksi Masyarakat dan Langkah UIKeputusan UI untuk menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia sempat memicu perhatian publik. Banyak yang menunggu hasil sidang etik dan tindak lanjut yang akan diambil oleh UI dalam waktu dekat. UI berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dalam dunia pendidikan dan memastikan bahwa tidak ada celah bagi potensi pelanggaran yang bisa merusak reputasi akademik kampus.
UI juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan dan pemahaman terkait langkah-langkah perbaikan yang sedang dijalankan.****