Lingkaran – Perwakilan Indonesia dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan pernyataan sikapnya atas Vanuatu yang terus menyuarakan kemerdekaan Papua dalam Sidang Majelis Umum PBB ke 76, Minggu (26/9/21).
AS Setujui Anggaran Miliaran Dollar bagi Iron Dome IsraelKemenlu RI mengutus Sindy Nur Fitri sebagai Sekretaris Ketiga pada PTRI New York menyatakan bahwa tuduhan Vanuatu telah melakukan tuduhan palsu dan tidak berdasar terkait Hak Asasi Manusia (HAM) yang disebutnya dilanggar di Papua.
“Vanuatu mencoba mengesankan dunia dengan apa yang disebut kepeduliannya terhadap hak asasi manusia,” ucap Sindy saat membacakan pernyataannya dalam YouTube MoFa, Minggu (26/9/21).
Sindy mengatakan jika Vanuatu menggaungkan HAM akan tetapi mereka menutup mata dan memutar balikkan fakta atas tindakan teror yang malah dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap warga sipil dan jelas-jelas melanggar HAM.