ThinkEdu

Polisi Ringkus Pria Pelaku Aksi Koboi Lepaskan Tembakan Di Deliserdang Jadi Tersangka

Polisi Ringkus Pria Pelaku Aksi Koboi Lepaskan Tembakan Di Deliserdang Jadi Tersangka
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id- Seorang pria berinisial R, yang sebelumnya viral di media sosial setelah melakukan aksi koboi melepaskan tembakan di depan umum di Deliserdang, Sumatera Utara, resmi menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengonfirmasi bahwa R telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan telah dilakukan penahanan terhadap pelaku.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Akan Temui Presiden Jokowi Hari Ini

"Saat ini sudah tersangka. R sudah ditahan di Polrestabes Medan," ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Kamis (5/10/2023).

Menurut Kombes Pol Hadi Wahyudi, R dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam. Senjata yang digunakan oleh R dalam aksi koboinya juga sudah diamankan sebagai barang bukti.

Video yang merekam aksi R melepaskan tembakan di depan umum menjadi viral di media sosial. Peristiwa itu diduga terjadi di gudang milik pria tersebut di kawasan Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.

Peristiwa itu dipicu kedatangan sejumlah pemuda dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) pekerja ke kantor gudang R. Para pemuda tersebut meminta agar R membayarkan pesangon senilai Rp 30 juta kepada sopir yang baru saja dipecatnya. Permintaan ini muncul setelah mantan sopir yang dipecat R secara sepihak mengadu kepada mereka.

Viral Aksi Pencurian Besi Di Sebuah Halte

R yang tidak menerima desakan tersebut kemudian merespons dengan murka, mengambil pistol, dan mengumbar tembakan ke udara. Dia bahkan mengklaim bahwa pistol tersebut adalah pemberian Kapolda Sumatera Utara, meskipun klaim tersebut telah dibantah oleh pihak kepolisian yang menyebut R hanya mengaku-ngaku saja.

Kejadian ini mengejutkan masyarakat dan mengundang keprihatinan terhadap tindakan sembrono yang membahayakan nyawa orang lain. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua dalam melakukan tindakan.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru