Lingkaran.id- Aksi dugaan penipuan yang dilaporkan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, Dewi Shinta terhadap Aji Warsito ke Polrestabes Palembang atas dugaan penipuan senilai Rp 47 juta.
Laporan tersebut dibuat oleh Dewi Shinta lantaran kekecewaannya terhadap terlapor yang telah menjanjikan kelolosan anaknya dalam rekrutmen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Seorang Pria Tewas Usai Seruduk Bus Pariwisata Dengan Kecepatan TinggiKejadian ini bermula ketika Dewi Shinta menerima tawaran dari Aji Warsito. Terlapor mengaku sebagai penghubung yang dapat memudahkan anaknya untuk diterima sebagai prajurit TNI AD. Aji Warsito menjanjikan bahwa dengan membayar sejumlah uang sebesar Rp 47 juta akan melewati seleksi rekrutmen TNI AD tanpa hambatan.
"Awalnya anak saya ini ikut tes TNI AD, tapi gagal pada tes renang. Lalu terlapor menawarkan bisa membantu, karena ucapannya sangat menyakinkan bisa memasukkan anak kami, jadi saya dan suami percaya saja," ungkap Dewi Shinta pada Jumat (8/9/2023).
Dengan tawaran tersebut akhirnya Dewi Shinta tergiur dan setuju untuk membayar sejumlah uang yang diminta oleh Aji Warsito. Namun, setelah beberapa waktu, anak Dewi Shinta tidak kunjung mendapatkan informasi atau pemberitahuan resmi terkait proses rekrutmen tersebut. Dewi Shinta mulai merasa curiga bahwa dia telah menjadi korban penipuan.
Geger! Video Syur Diduga Mirip Rebecca Klopper Viral, Berdurasi 11 dan 4 Menit Kembali Tersebar"Namun, anak saya tidak juga bisa menjadi seorang prajurit, sedangkan uang yang diminta terlapor sebanyak Rp 47 juta tidak dikembalikan," jelas Dewi Shinta.
Merasa ditipu, Dewi Shinta akhirnya memutuskan untuk melaporkan Aji Warsito ke Polrestabes Palembang. Pihak kepolisian telah menerima laporan ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penipuan ini.***