ThinkEdu

Tragis Istri Habisi Nyawa Sang Suami Dibantu Anak Dan Menantu

Tragis Istri Habisi Nyawa Sang Suami Dibantu Anak Dan Menantu
Foto : Ist
Lingkaran.id- Aksi nekat yang dilakukan oleh sang istri Neni Triana untuk menghabisi nyawa sang suami Maulana (49) dengan bekerjasama dengan sang anak Pransiska dan menantu Ferdi Julianda lantaran sering mendapat tindak kekerasan dari sang suami.

"Dalam ungkap kasus ini, petugas telah mengamankan tiga tersangka yakni Neni Triana, Pransiska dan Ferdi Julianda," ungkap Kompol M Ali Asri, Senin (20/3/2023).

Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Jalan Tol Pemalang

Aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (17/3/2023) hingga membuat korban Maulana tewas mengenaskan dan ditemukan warga di Jembatan Mangun Jaya-Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman, hal ini diungkapkan oleh Kabag Ops Polres Muba, Kompol M Ali Asri.

Setelah penemuan mayat korban, aparat kepolisian langsung melakukan penyidikan untuk mengungkap motif pembunuhan yang dialami oleh korban hingga ditemukan tewas mengenaskan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Setelah menerima laporan terhadap penemuan mayat, anggota langsung melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi," jelas Kompol M Ali Asri.

Berdasarka hasil penyidikan yang mengarahke ke tiga pelaku pembunuhan, aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga tersagka di rumahnya yang berada di di Desa Jud II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin pada Minggu (19/3/2023) dan tanpa perlawanan.

Kompol M Ali Asri juga menyebutkan bahwa kecurigaan diperkuat pada saat aparat kepolisian yang melakukan peyidikan ke rumah korban dan bertemu dengan sang menantu yang terlihat sangat ketakutan.
"Saat tiba di rumah korban, petugas berjumpa dengan pelaku Ferdi. Namun perjumpaan itu membuat pelaku Ferdi ketakutan, sehingga menimbulkan kecurigaan," jelasnya.

Buntut Panjang Video Mesum Kepala Desa Dengan Pegawai Honorer

Aksi pembunuhan terungkap usai melakukan pemeriksaan terhadap terhadap Ferdi yang mengungkapkan motif pembunuhan sang ayah mertuanya dilakukan bersama istri dan ibu mertua lantaran sakit hari karena sang ibu sering mendapatkan perlakukan kasar (KDRT).

"Motifnya yakni sakit hati, karena pelaku Neni sering mendapatkan KDRT dan sering diselingkuhi oleh korban," ujarnya.

Akibat perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati lantaran telah membuat rencana pembunuhan terhadap korban.***


 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Webinar Thinkedu
Berita Terbaru