ThinkEdu

Ringkus Pelaku Bobol Rekening Lewat File APK: Korban Alami Kerugian Rp 2,3 Miliar

Ringkus Pelaku Bobol Rekening Lewat File APK: Korban Alami Kerugian Rp 2,3 Miliar
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id- Polisi berhasil meringkus seorang pemuda berinisial ES (23) asal Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang terlibat dalam aksi bobol rekening yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 miliar.

Pelaksana tugas Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, AKBP Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengirimkan file APK (Aplikasi Android) kepada korban.

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Motor, Ancam Korban dengan Pistol Mainan

Korban, yang pada saat itu tidak curiga, kemudian mengklik APK yang diterimanya. Hal ini memungkinkan pelaku untuk meretas email dan mobile banking milik korban.

“Setelah mendapatkan akses ke email korban, pelaku kemudian menguras habis rekening korban yang mencapai Rp 2,3 miliar,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira.

Sejumlah Fakta Aksi Perundungan Seorang Siswa SMP Tendang dan Pukul Korban Hingga Terkapar

Polisi berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. ES kini telah diamankan untuk dilakukan proses hukum yang berlaku. AKBP Putu Yudha Prawira juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan seperti ini dan tidak mengklik atau membuka tautan yang mencurigakan yang diterima melalui pesan elektronik.

AKBP Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas dalam memberantas tindak kejahatan dan mengusut tuntas semua kasus penipuan serupa di wilayah Sumatera Selatan guna memberikan efek jera bagi setiap pelaku tindak penipuan.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru