Lingkaran.id- Aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial AJ (21) terhadap sang kekasih AKS (18), lantaran tidak terima telah dituduh memiliki wanita idaman lain hingga terjadi penganiayaan.
Dalam aksi penganiayaannya pelaku AJ berulang kali melakukan pemukulan terhadap AKS hingga membuat sejumlah luka lebam pada bagian mata, bibir, lengan kanan dan kiri hingga harus mendapatkan pertolongan medis.
Memasuki Babak Baru Pelapor Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia Jalani Pemeriksaan Saksi & Serahkan Rekomendasi MUIKejadian berawal dari hendak mengecek HP milik pelaku karena menuduh pelaku miliki wanita lain hingga terjadi cekcok antar keduanya dan terjadi aksi penganiayaan terhadap korban AKS, hal ini disampaikan oleh Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budi Santoso.
“Saat itu keduanya cekcok mulut dan terjadi tarik menarik HP. Saat tarik menarik, pelaku mendorong korban hingga kakinya terbentur di ranjang kayu,” ungkap AKP Budi Santoso.
Berdasarkan keterangan korban, usai dirinya didorong oleh pelaku dan terbentur ranjang selanjutnya pelaku langsung melakukan pemukulan dengan tangan kosong pada sejumlah bagian tubuh korban.
“Tidak sampai di situ, pelaku juga menampar bibir korban, memukul lengan kanan dan lengan kiri korban,” ujar AKP Budi Santoso.
BEM UI Tantang Para Capres Untuk Berdiskusi dan Berdebat dengan MahasiswaPelaku AJ melancarkan aksinya tersebut saat keduanya berada di dalam salah satu kamar kosan Wahyu Nomor 2B yang berada di Jalan Dr M Hatta Lorong Komering, Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Kamis (17/8), sekitar pukul 14.30 WIB.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban AKS lalu melaporkan kekasihnya tersebut ke Polres OKU dan dengan cepat anggota kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku AJ yang telah berhasil diamankan.***