ThinkEdu

Pelanggaran ETLE di Palembang Capai 6 ribu Perhari

Pelanggaran ETLE di Palembang Capai 6 ribu Perhari
Foto : Instagram/@ rasirosakorlantas
Lingkaran- Pelanggaran yang tercatat oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) di sembilan titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terekam 5 ribu sampai 6 ribu pelanggaran pengendara di Kota Palembang dalam satu hari.

Mayoritas pelanggaran ETLE yakni banyaknya pengendara yang tidak memasang sabuk pengaman dan pelanggaran lainnya, hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra melalui Wakil Direktur AKBP Sigit Adi Wuryanto pada Rabu (23/2/22).

Mulai Berlaku Tindakan Tilang ETLE Kota Palembang

“Diantaranya mengendarai kendaraan sambil menggunakan handphone, melawan arah dan yang menerobos lampu merah,” ungkapnya.

Sigit juga mengungkapkan bahwa terjadinya penurunan pelanggaran sebesara 30 persen setelah diterapkannya ETLE di Kota Palembang pada 1 Februari lalu dengan harapan ketertiban berlalulintas dapat menyebar secara menyeluruh bukan hanya pada jalan yang dipasang kamera ETLE.

“Kita harapakan sisi positifnya juga akan menyebar di tempat lain yang tidak terpasang kamera ETLE,” ujar Sigit.

Berikut ini 9 Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Palembang, Awal 2022 Akan di Terapkan

Bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran diwajibkan membayar denda sesuai dengan pasal yang dilanggar berdasarkan Undang-Undang, maksimal denda yang berlaku saat ini sebesar Rp. 750 ribu.***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru