Website Thinkedu

Palembang Berlakukan PPKM Level 3

Palembang Berlakukan PPKM Level 3
Dok.Bakohumas Palembang
Lingkaran- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 3 oleh Pemerintah Kota Palembang mulai besok, Selasa (15/02/22). Pemberlakuan PPKM ini dikonfirmasi langsung oleh Agus Kelana selaku Asisten III Setda Kota Palembang bersama satgas covid pada Senin (14/2/22).

“Nanti berlakunya besok ya, karena hari Minggu kemarin kita sudah melakukan rapat dengan pemerintah pusat dan Palembang bakal menerapkan PPKM tingkat 3 mulai besok seiring dengan kasus harian Covid-19,” ungkap Agus

Menker Rilis Aturan Baru. JHT Bisa Cair Umur 56 Tahun

Terjadinya Peningkatan kasus harian Covid-19 di kota Palembang dari yang berada di tingkat sebelumnya berada pada level 2 dengan jumlah kasus harian Covid-19 yang semakin melonjak naik hingga mencapai 350 kasus yang terpapar.

“Kasus active Covid-19 di Palembang terus mengalami peningkatan dan telah mencapai 350 kasus sampai hari ini, maka dari itu level PPKM juga mengalami peningkatan,” ujarnya.

Juara Business Plan Competition UBD Tandatangani Kontrak

Pemberlakuan PPKM level 3 ini akan diterapkan di Kota Palembang dengan tujuan seluruh kegiatan akan berlangsung terbatas menjadi 25 persen dari biasanya.

“Seluruh kegiatan akan kita batasi hingga 25 persen dari yang sebelumnya 50 persen,” jelasnya.***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada