Lingkaran- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 3 oleh Pemerintah Kota Palembang mulai besok, Selasa (15/02/22). Pemberlakuan PPKM ini dikonfirmasi langsung oleh Agus Kelana selaku Asisten III Setda Kota Palembang bersama satgas covid pada Senin (14/2/22).
“Nanti berlakunya besok ya, karena hari Minggu kemarin kita sudah melakukan rapat dengan pemerintah pusat dan Palembang bakal menerapkan PPKM tingkat 3 mulai besok seiring dengan kasus harian Covid-19,” ungkap Agus
Menker Rilis Aturan Baru. JHT Bisa Cair Umur 56 TahunTerjadinya Peningkatan kasus harian Covid-19 di kota Palembang dari yang berada di tingkat sebelumnya berada pada level 2 dengan jumlah kasus harian Covid-19 yang semakin melonjak naik hingga mencapai 350 kasus yang terpapar.
“Kasus active Covid-19 di Palembang terus mengalami peningkatan dan telah mencapai 350 kasus sampai hari ini, maka dari itu level PPKM juga mengalami peningkatan,” ujarnya.
Juara Business Plan Competition UBD Tandatangani KontrakPemberlakuan PPKM level 3 ini akan diterapkan di Kota Palembang dengan tujuan seluruh kegiatan akan berlangsung terbatas menjadi 25 persen dari biasanya.
“Seluruh kegiatan akan kita batasi hingga 25 persen dari yang sebelumnya 50 persen,” jelasnya.***