ThinkEdu

Istri Sah Laporkan Bupati di Sumsel ke Polisi, Tak Kantongi Izin Menikah Lagi

Istri Sah Laporkan Bupati di Sumsel ke Polisi, Tak Kantongi Izin Menikah Lagi
Foto : Instagram/@seputarkotapalembang
Lingkaran- Laporan yang diajukan oleh seorang waniita berinisial NY (42) ke SPKT Polda Sumsel terhadap salah seorang Bupati di Sumsel berinisial AS pada Sabtu (30/7/2022).

NY yang melaporkan AS lantaran sang Bupati telah menikah lagi dengan perempuan lain tanpa ada konfirmasi dan izin kepada dirinya selaku istri sah sejak 2014 lalu yang telah melangsungkan pernikahan secara sah di KUA Palembang.

Seorang Pria Tewas Mengambang di Sungai Usai Tersetrum Penangkap Ikan

Diketahui NY dan AS telah memiliki seorang anak yang kini telah berumur tujuh tahun dari hasil pernikahannya tersebut. Sementara NY mengetahui rencana pernikahan sang suami dari kerabatnya yang memberikan informasi terkait rencana tersebut.

NY yang didampingi oleh sang kuasa hukum Ana Ariyanto SH untuk melaporkan perbuatan AS yang menikah tanpa meminta izin kepada istri sah.

“Terlapor (suami NY) kembali menikah tanpa mengantongi izin dari terlapor selaku istri sah pada Juni 2019 lalu,” ungkap Ana Ariyanto SH.

Modus Bersihkan Gangguan Gaib, Guru Spiritual Perkosa Anak Pasien Hingga 200 Kali

Pemanggilan Bupati AS oleh Polda Sumsel belum terpenuhi dikarenakan AS yang mengaku sedang berada di luar kota pada Minggu (31/7/2022) saat ingin dimintai keterangan terkait laporan NY.

"Mohon maaf, saya lagi ada di Bogor," ujar AS dalam pesan singkat.***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru