Lingkaran- Penangkapan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan berhasil menangkap 3 orang remaja yang tega melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP berinisial SU (14).
ketiga pelaku yang berhasil diringkus oleh anggota kepolisian yakni AM (26 tahun), DBA (18 tahun), dan TAH (18 tahun), hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, AKP Syarafuddin juga mengungkapkan bahwa masih ada dua pelaku D dan F yang masih buron saat ini.
“Pelaku ada lima orang, tiga di antaranya sudah diamankan,” ungkap Syarafuddin pada Selasa (24/5/2022).
Tabrak Ban Fuso Di Simpang Golf Palembang, Seorang Pengendara Motor TewasAksi penyekapan dan pemerkosaan berawal dari DBA yang menjemput korban SU pada Sabtu (23/4/2022), Merasa tidak curiga dengan perlakuan pelaku karena SU sudah mengenal pelaku. Usai dijemput DBA untuk jalan-jalan, korban lalu diajak mampir ke kediaman DBA yang berlokasi di kawasan Air Gading, Baturaja Timur.
“Ternyata di tempat tersebut sudah ada pelaku D, mereka berdua pun melakukan pemerkosaan kepada korban secara bergantian. Korban juga disekap dan tidak diizinkan pulang,” jelasnya.
Mempelai Pria dan Keluarga di Palembang Tak Hadiri Acara Pernikahan, Kesal Motor Kesayangan DigadaikanSetelah melakukan perbuatan kejinya pelaku melakukan penyekapan dengan tidak mengizinkan SU untuk pulang ke rumahnya, penyekapan tersebut berlangsung selama 3 hari.
Usai SU sampai dirumahnya SU pun memberitahu peristiwa tragis yang dialaminya selama penyekapan kepada orang tuanya dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
“Setelah melakukan penyelidikan petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap AM, DBA, dan TAH di tiga lokasi berbeda,” ujarnya.***