California, Apple tersandung kasus paten dengan Personal Media Communication terkait manajemen hak digital sehingga di haruskan membayar $ 308,5 juta menurut juri federal di Marshall, Texas pada hari Jum’at.
Personalisasi Media telah menggugat Apple karena melanggar patennya dengan teknologi termasuk FairPlay, yang digunakan untuk distribusi konten terenkripsi dari aplikasi iTunes, App Store dan Apple Music.
Salah seorang ahli dari Sugar Land, Personalized Media yang berbasis di Texas telah menghitung kerugian dari royalti sebesar $ 240 juta. Setelah hasil putusan juri dengan uji coba lima hari yang memerintahkan Apple membayar royalti berjalan (bergantung pada tingkat penjualan atau penggunaan).
Apple merasa kecewa dengan putusna tersebut dan akan mengajukan banding.
"Kasus seperti ini, dibawa oleh perusahaan yang tidak membuat atau menjual produk apa pun sehingga menghambat inovasi dan pada akhirnya konsumen yang dirugikan," kata Apple dalam pernyataan yang dikirim melalui email.
Gugatan itu awalnya diajukan pada 2015, tetapi Apple menantang validitas paten di Dewan Percobaan dan Banding Paten. Pengadilan banding Amerika Serikat tahun lalu membatalkan keputusan dewan, bahwa klaim paten tertentu tidak valid sehingga menghidupkan kembali kasus untuk di persidangkan Kembali.
Di lain pihak Hakim Distrik Amerika Serikat yaitu Rodney Gilstrap minggu lalu juga mengadopsi rekomendasi hakim yang menolak permintaan Apple untuk menemukan paten yang tidak valid. Google dan layanan YouTube-nya memenangkan uji coba paten yang diajukan oleh Personalisasi Media pada bulan November atas paten yang berbeda.