"Ya, kemungkinan pengumuman dilakukan pada akhir pekan ini, tepatnya tanggal 23-24 Agustus. Ini merupakan gelombang terakhir untuk pengumuman rekomendasi calon di berbagai daerah, terutama yang melibatkan koalisi," kata Komarudin di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Komarudin juga menyinggung putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang memberi kesempatan lebih luas kepada partai-partai untuk mengusung calon kepala daerah, baik secara mandiri maupun dalam koalisi, tanpa harus memperhatikan jumlah kursi di DPRD.
"Dengan putusan MK sore hari ini, ada kelonggaran untuk calon-calon yang ingin maju. Meskipun masih ada persentase yang harus dipenuhi, namun syaratnya lebih ringan," tambahnya.
Namun, hingga saat ini, PDIP belum membahas secara khusus dampak dari putusan MK tersebut dalam rapat DPP partai. Komarudin menilai keputusan ini sebagai langkah positif bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
"Ini keputusan yang mendukung suara rakyat, terutama mereka yang selama ini kurang terwakili. MK mendengarkan aspirasi rakyat, bukan hanya Tuhan," ujarnya dengan nada berseloroh.
Ketum partai Nasdem Surya Paloh Batal Mengusung Anies Baswedan Dalam Pilgub DKI Jakarta Mendatang
Untuk penentuan nama-nama calon yang akan diusung PDIP dalam Pilkada Serentak 2024, termasuk calon Gubernur Jakarta, Komarudin menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Dalam situasi seperti ini, hak prerogatif ada di tangan Ketua Umum. Jadi, tidak perlu khawatir, PDIP pasti akan mengumumkan calonnya tepat pada waktunya," tutupnya.***