Lingkaran id- Ganjar Pranowo, Calon Presiden Nomor Urut 3, mengajukan pertanyaan kepada Prabowo Subianto, Calon Presiden Nomor Urut 2, terkait kasus pelanggaran HAM berat selama Debat Capres 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, pada Selasa (12/12/2023).
Antara lain peristiwa 1965, penembakan misterius, Talangsari Lampung 1989, penghilangan paksa, dan peristiwa Wamena.
Ganjar menanyakan apakah Prabowo akan membentuk Pengadilan HAM dan menyelesaikan rekomendasi DPR, serta apakah bisa menemukan lokasi pemakaman para korban agar dapat diziarahi.Dalam jawabannya, Prabowo menyatakan bahwa pertanyaan semacam itu sering diajukan oleh lawan politiknya selama debat capres. Dia menyoroti bahwa peristiwa yang disebutkan oleh Ganjar terjadi pada 2009.
Gempa M 4,6 Guncang Bogor, Sejumlah Bangunan Alami KerusakanPersoalan ini telah ditangani oleh [calon] wakil presiden Ganjar, Mahfud MD dan Prabowo menegaskan telah menjawab pertanyaan tersebut berulang kali.
"Berkali ada rekam digitalnya saya sudah jawab berkali-kali tiap poling saya naik ditanya lagi soal itu. Bapak tahu data gak, Bapak tanya ke Kapolda tahun ini berapa orang hilang di DKI tahun ini ada mayat ditemukan beberapa hari lalu dan sebagainya. Come on masa Mas Ganjar," imbuhnya.
Prabowo juga menekankan bahwa kesan bahwa dirinya pernah melakukan pelanggaran HAM berat sulit dibuktikan, dengan menyebutkan bahwa orang yang dulu pernah dinyatakan hilang sekarang justru menjadi pendukungnya.
UNPRI Medan Klarifikasi Temuan 5 Mayat: Media Praktikum Anatomi Sejak 2008"Jadi saya tadi katakan saya merasa bahwa saya yang sangat keras membela hak asasi manusia nyatanya orang-orang yang dulu ditahan, yang katanya saya culik sekarang ada di pihak saya, membela saya saudara sekalian," ucapnya.Prabowo memberikan pesan kepada Ganjar untuk tidak mempolitisasi masalah HAM. "Jadi masalah HAM jangan dipolitisasi Mas ganjar menurut saya, saya kira begitu jawaban saya," tutupnya.
Di sisi lain, selama dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Namun, progres penyelesaian HAM di era Jokowi dinilai masih jauh dari harapan.