Website Thinkedu

DPR Sepakati Tuntutan “17+8”: Hentikan Tunjangan Rumah dan Pangkas Fasilitas Anggota Dewan

DPR Sepakati Tuntutan “17+8”: Hentikan Tunjangan Rumah dan Pangkas Fasilitas Anggota Dewan
Foto : DPR Sepakati Tuntutan “17+8”
Lingkaran.id - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menanggapi tuntutan sejumlah influencer yang terangkum dalam gerakan “17+8”. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa mulai 31 Agustus 2025, tunjangan rumah untuk anggota dewan resmi dihentikan.

Tidak hanya itu, DPR juga melakukan pemangkasan terhadap sejumlah fasilitas lain yang selama ini melekat pada anggota legislatif. Fasilitas yang dipangkas antara lain biaya langganan listrik, telepon, pulsa, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

Kapolri Tanggapi Isu Keterlibatan Riza Chalid dalam Pendanaan Kerusuhan Demo Nasional

Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa anggota DPR yang sudah dinonaktifkan oleh partai politik tidak akan lagi menerima gaji maupun hak-hak keuangan lainnya. Beberapa nama publik figur yang masuk dalam kategori tersebut, di antaranya Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya.

Selain pemangkasan fasilitas, DPR juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat transparansi dalam kinerja lembaga serta membuka ruang partisipasi publik dalam proses legislasi.

Jumlah Tersangka Pembakaran Gedung DPRD di Makassar dan Sulsel Bertambah Jadi 29 Orang

Menurut Dasco, langkah ini penting sebagai upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat yang sempat terguncang akibat kritik keras terkait gaya hidup mewah dan fasilitas berlebihan yang dinikmati para wakil rakyat.

“Semua keputusan ini diambil demi kepentingan rakyat, agar DPR lebih fokus bekerja dan tidak lagi disorot karena hal-hal yang menyinggung sensitivitas publik,” tegas Dasco.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada