Website Thinkedu

Anies dilaporkan ke bawaslu terkait lahan 340 ribu hektar

Anies dilaporkan ke bawaslu terkait lahan 340 ribu hektar
Foto : Instagram - tautan
Lingkaran.id - Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Bawaslu atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan yang dimiliki capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Timnas AMIN heran dengan laporan itu.

"Apa yang disampaikan Pak Anies adalah fakta," kata Juru Bicara Timnas AMIN, Muhammad Iqbal

Dia menyebut ucapan Anies merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019. Dia mengatakan Prabowo tak membantah ucapan Jokowi tersebut.

Perbandingan Teknologi ChatGPT dan Google Bard dalam Dunia Chatbot

"Itu merujuk statement yang disampaikan Pak Jokowi tahun 2019 dan Pak Prabowo tidak membantah," ucapnya.

Iqbal yakin Bawaslu tak akan memproses laporan itu. Dia mengatakan tak ada pelanggaran yang dilakukan Anies.

"Kami yakin laporan tidak akan diproses karena tidak ada yang dilanggar," ucapnya.

PHPB sebelumnya melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu. Anies dilaporkan atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan tanah yang dimiliki Prabowo Subianto.

Laporan itu dibuat oleh PHPB, Senin (8/1) di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Perwakilan (PHPB) Subadria Nuka mengatakan luas bidang tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan oleh Anies ialah tidak benar.

"Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," kata Subadria Nuka dalam keterangannya.

"Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000," sambungnya.

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka? Simak Berikut Informasinya

Selain itu, dia mengatakan Anies juga memberikan pernyataan yang menyerang langsung Prabowo, baik sebagai Menteri Pertahanan maupun pribadi. Subadria mengatakan dalam debat ketiga, Anies menyebut anggaran pertahanan Rp 700 triliun dan menghina kinerja Prabowo sebagai Menhan dengan memberikan nilai 11 dari 100.

"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun," ujarnya.

"Patut diduga ini telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu," jelasnya.
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual