Syifa mengungkapkan bahwa dia baru mengetahui kebenaran ini setelah melakukan pemeriksaan belakangan ini. Dia menjelaskan bahwa saat ijab kabul, fisik mahar tersebut tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa emas tersebut palsu.
"Saya tidak pernah memeriksa, saya percaya kepada mamanya, yang membelinya. Ketika saya meminta suratnya, tidak diberikan. Setelah saya periksa ke toko emas, ternyata tidak ada kadar emasnya sama sekali," ungkap Syifa dalam unggahan YouTube Dedi Mulyadi.
Dua Korban Ibu Dan Anak Tewas Mengenaskan di Dalam Rumah
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi mengakui bahwa dia tidak memeriksa mahar saat menjadi saksi pernikahan tersebut. Dia mengaku terkejut dengan peristiwa yang dialami oleh Syifa. Dedi Mulyadi menyatakan akan menanyakan kepada Ketua Pengadilan Agama Purwakarta mengenai keabsahan pernikahan tersebut dalam hukum Islam.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan pernikahan yang menggunakan mahar palsu.***