Korban dari insiden ini adalah seorang petugas polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) berinisial R, yang saat itu sedang mengatur lalu lintas di lokasi. Dalam keterangannya, Ipda R mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan imbauan kepada pengemudi agar memutar balik karena sistem one way sedang diberlakukan. Namun, pengemudi justru bersikap arogan dan mengabaikan instruksi.
“Saya sudah berdiri di depan kendaraan, jelas-jelas memberi tahu sedang berlaku one way dan minta dia putar balik. Tapi dia malah marah, membentak, nunjuk-nunjuk saya, dan tetap memaksa jalan,” kata Ipda R.
Yang lebih mengejutkan, pengemudi mengaku sebagai anggota salah satu lembaga pemerintah saat diminta keterangan oleh petugas. Meski begitu, pengakuan tersebut tak dibarengi sikap kooperatif. Mobil terus dipacu hingga mengenai tubuh Ipda R.
“Posisi saya sudah di depan mobil, tapi dia tetap injak gas. Saya sampai tertabrak, kaki saya yang kena,” jelas Ipda R.
Aksi pengemudi itu sempat menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan lainnya, hingga menyebabkan kepadatan arus lalu lintas sementara. Setelah adu argumen yang cukup panas dan desakan dari petugas lainnya, akhirnya pengemudi tersebut bersedia memutar balik.
“Setelah ngotot dan tahu enggak bisa lanjut, dia baru mau balik arah,” ungkap Ipda R.
Resmi! Pendaftaran Politeknik Keuangan Negara STAN 2025 Dibuka 29 Juni: Ini Syarat, Jurusan, dan Cara Daftarnya Tanpa UTBK
Kejadian ini menambah daftar panjang pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan petugas di lapangan. Ipda R pun menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap aturan berkendara, terutama saat rekayasa lalu lintas seperti sistem one way diberlakukan.
“Semua demi keselamatan bersama. Kalau satu orang ngotot, bisa rusak semua sistem yang sudah diatur. Tolonglah, patuhi aturan dan hormati petugas yang sedang menjalankan tugasnya,” pungkasnya.***