Website Thinkedu

Usai Batal Periksa Kaesang, KPK Kini Batalkan Pemanggilan Bobby Nasution Terkait Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Usai Batal Periksa Kaesang, KPK Kini Batalkan Pemanggilan Bobby Nasution Terkait Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Foto : Instagram/Bobby Nasution
Lingkaran.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Gratifikasi memutuskan untuk membatalkan pemanggilan terhadap Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Medan, terkait penggunaan jet pribadi.

Keputusan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang menjelaskan bahwa KPK tidak lagi akan meminta klarifikasi langsung dari Bobby Nasution mengenai dugaan gratifikasi tersebut.


Tangis Pecah, Pria 65 Tahun Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Usai Pertahankan Hutan Adat

Menurut Tessa, laporan yang menyangkut Bobby kini telah dialihkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, menggantikan penanganan yang sebelumnya berada di Direktorat Gratifikasi.

“Penanganan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Saudara BN (Bobby Nasution) tidak lagi ditangani oleh Direktorat Gratifikasi di bawah Kedeputian Pencegahan. Karena sudah ada laporan yang masuk, fokusnya kini berada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” jelas Tessa saat dihubungi pada Senin (9/9/2024).

Viral Istri Sah Kirim Karangan Bunga ke Pelakor, Suami Diduga Pejabat BUMN

Dengan pengalihan penanganan ini, KPK tidak memiliki wewenang untuk segera memanggil Bobby Nasution guna memberikan klarifikasi. Laporan masyarakat yang masuk mengenai dugaan gratifikasi harus melewati proses penelaahan terlebih dahulu di Direktorat PLPM sebelum langkah lebih lanjut diambil.

“Jadi bukan karena KPK tidak fokus mengundang, tetapi karena penanganan kasusnya sudah berada di direktorat yang berbeda,” tambah Tessa.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada