ThinkEdu

Universitas Brawijaya Izinkan Mahasiswa Ajukan Keberatan Pembayaran UKT, Bisa Dicicil

Universitas Brawijaya Izinkan Mahasiswa Ajukan Keberatan Pembayaran UKT, Bisa Dicicil
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Universitas Brawijaya (UB) memberikan kesempatan kepada mahasiswanya untuk mengajukan keberatan atas pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) usai menjadi sorotan dan keluhan mahasiswa terkait naik dan mahalnya biaya kuliah.

Keputusan ini juga diambil setelah perubahan golongan UKT akibat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT), yang menambah klasifikasi menjadi 12 golongan UKT.

Rektor Unri Laporkan Mahasiswa ke Polda Riau, Konten Video Kritik Biaya Kuliah

Wakil Rektor II UB Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Prof. Muhammad Ali Safaat, menjelaskan bahwa setelah perubahan menjadi 12 golongan, beberapa golongan masih memiliki biaya UKT yang sama, seperti golongan satu dan dua.

Penentuan golongan UKT didasarkan pada penghasilan orang tua mahasiswa. Adapun UB telah menetapkan 12 golongan UKT, naik dari 9 golongan tahun lalu. Golongan pertama membayar UKT mulai dari Rp 500 ribu, disusul Rp 1 juta untuk golongan kedua. Setiap golongan berikutnya memiliki selisih 10 persen dari golongan di atasnya, hingga maksimal Rp 14 juta untuk golongan 12, di luar program studi kedokteran umum, hewan, dan gigi.

“Kami asumsikan 30 persen pendapatannya untuk biaya pendidikan. Jika pendapatan bulanan 10 juta, maka 3 juta digunakan untuk biaya pendidikan selama enam bulan, tinggal mengalikannya saja," ujar Ali Safaat pada Kamis (16/5/2024).

Jumlah ini bisa berkurang jika hanya satu orang tua yang bekerja, salah satu orang tua meninggal, atau ada yang sakit sehingga mempengaruhi pendapatan keluarga. Selain itu, jumlah tanggungan anak yang masih menempuh pendidikan juga menjadi pertimbangan.

“Jika ada yang sakit, petani, atau memiliki banyak tanggungan anak, maka ada indeks pengurangannya, dan ini tidak berubah dari tahun sebelumnya,” tambahnya.

Ali Safaat juga menyoroti beberapa kesalahan input data oleh mahasiswa, seperti penghasilan orang tua yang terlalu tinggi atau tidak mencantumkan beban tanggungan anak. Ia meminta mahasiswa untuk didampingi orang tua saat mengisi data keuangan.

Pengalungan Samir Guru Besar Termuda Bidang TI Prof. Dr. Edi Surya Negara, S.Kom., M.Kom Oleh Kepala LLDikti Wilayah 2

"Mahasiswa sering mengisi data dengan tidak serius atau tanpa pendampingan orang tua, sehingga terjadi kesalahan input. Jika data sudah akurat, maka UKT akan ditetapkan sesuai seharusnya," jelasnya.

Mahasiswa UB yang merasa keberatan dengan biaya UKT dapat mengajukan permohonan keringanan. Rektorat juga bekerja sama dengan bidang advokasi mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di setiap fakultas UB.

"Silakan ajukan keberatan dengan alasan yang jelas dan data pendukung, seperti jumlah tanggungan anak," jelas Ali Safaat. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan mahasiswa dan membahas isu ini secara langsung.

Selain itu, UB mengklaim menjadi satu-satunya perguruan tinggi negeri yang menawarkan pembayaran UKT dengan skema cicilan tanpa bunga dan tenor.

"Pembayaran UKT bisa dicicil, cukup bayar 30 persen dulu dan bisa ikut kuliah. Tidak ada bunga, bisa diangsur sampai akhir semester," tandasnya.***

 

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru