ThinkEdu

Rektor Unri Laporkan Mahasiswa ke Polda Riau, Konten Video Kritik Biaya Kuliah

Rektor Unri Laporkan Mahasiswa ke Polda Riau, Konten Video Kritik Biaya Kuliah
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Seorang mahasiswa dari Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan pelanggaran UU ITE karena membuat konten video terkait biaya kuliah yang tinggi. Laporan tersebut ternyata diajukan langsung oleh Rektor Unri, Prof Sri Indarti.

Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri mengungkapkan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh Rektor pada tanggal 15 Maret 2024. Khariq Anhar dipolisikan setelah mengkritik kebijakan kampus terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di Unri.


Partai Gerindra Bantah Susunan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran yang Beredar di Media Sosial

Dalam aksinya, Khariq Anhar, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), mengundang rektor dan mahasiswa untuk berdiskusi, namun tidak ada yang hadir. Khariq Anhar juga membuat video konten yang mengkritik kebijakan kampus dengan menyebut Rektor sebagai "Broker Pendidikan Universitas Riau".

Namun, Khariq Anhar mengaku kaget saat mendapat kabar bahwa dia dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE. Dia menganggap bahwa kritiknya terhadap kebijakan kampus seharusnya diselesaikan secara akademik, bukan melalui jalur hukum.

Waspada Modus Komisi 'Like' Aplikasi TikTok, Pria ini Alami Kerugian Puluhan Juta

Sementara itu, Wakil Rektor III telah bertemu dengan Khariq Anhar terkait laporan polisi tersebut. Khariq Anhar menyatakan keheranannya atas pelaporan tersebut, karena menurutnya seharusnya kritik terhadap kebijakan kampus dapat diselesaikan melalui jalur akademik.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru