Helena, perwakilan UIPM Thailand, memberikan penjelasan mengenai keberadaan UIPM dan statusnya. Dalam sebuah wawancara dengan Hotman Paris di program Hotroom yang dikutip pada Sabtu (12/10/2024), Helena menyatakan bahwa UIPM didirikan oleh seorang warga Indonesia bernama Rantastiar Nur Alangan.
Kantor UIPM di Indonesia, yang berlokasi di Plaza Summarecon Bekasi, beroperasi sebagai bagian dari inisiatif yang melibatkan kolaborasi dengan lembaga internasional.
Menurut Helena, UIPM beroperasi sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terafiliasi dengan UNESCO dan memiliki program pendidikan yang diawasi oleh United Nations (PBB).
"UIPM adalah bagian dari NGO yang turut serta menyusun program pendidikan untuk kawasan Asia Pasifik," ungkap Helena.
Hotman Paris, dalam wawancara tersebut, mempertanyakan apakah UIPM merupakan universitas atau LSM. Helena menegaskan bahwa UIPM termasuk dalam universitas yang bekerja sama dengan United Nations, dan mereka memiliki cabang di berbagai negara termasuk Thailand, Singapura, Malaysia, dan Filipina.
"Kami menganggap diri kami sebagai universitas," tegas Helena.
Viral Jasa Pengiriman Terima Paket Ular Tanpa Kandang, Bikin Netizen Geleng-Geleng!
Pemberian gelar HC kepada Raffi Ahmad oleh UIPM Thailand menjadi sorotan publik, terutama setelah terungkap bahwa lembaga tersebut memiliki kantor di Bekasi. Meskipun demikian, Kemendikbudristek menegaskan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di Indonesia, sehingga keberadaannya di wilayah hukum Indonesia masih dipertanyakan.
Kejadian ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, terutama terkait legalitas institusi pendidikan internasional yang beroperasi di Indonesia tanpa izin resmi.***