Website Thinkedu

Sekjen PA 212 Serukan Tangkap Jokowi. Begini Kata Pakar Hukum

Sekjen PA 212 Serukan Tangkap Jokowi. Begini Kata Pakar Hukum
Foto: Instagram/jpnncom
Lingkaran – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai seruan PA 212 untuk menangkap presiden Joko Widodo sudah benar. Tapi kita harus melihat dari sisi perspektif kenegaraannya.

Aziz Yanuar : Harusnya Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi sempat membagikan sembako ke Terminal Grogol hingga menimbulkan kerumunan di masa PPKM level 4 pada 10 Agustus 2021 lalu.

“Ini baru benar, nanti kita akan lihat perspektif ketatanegaraannya,” ujar Refly Harun di kanal Youtube Refly Harun, Jumat (13/8/21).

Lebih lanjut, Refly Harun menyebutkan yang menjadi masalah, jika terjadi seperti Presiden Jokowi menimbulkan kerumunan selalu ada keinginan dari sejumlah pihak yang menuntut ditegakkannya keadilan.

“Agar Presiden Jokowi juga diperlakukan sama dengan Habib Rizieq yang dihukum 8 bulan, paling tidak sampai hari ini ya dan sudah dijalani hukuman juga, karena kerumunan petamburan,” tambah Refly Harun.
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada