ThinkEdu

Razman Arif Nasution Semprot Awak Media: Tak Terima Awak Media Prioritaskan Pertanyaan untuk Vadel Badjideh

Razman Arif Nasution Semprot Awak Media: Tak Terima Awak Media Prioritaskan Pertanyaan untuk Vadel Badjideh
Foto : instagram/Razman Arif Nasution
Lingkaran.id - Pengacara Razman Arif Nasution menunjukkan ketidaksenangannya terhadap awak media saat memberikan pernyataan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025). Ia merasa tidak dihormati karena perkataannya kerap dipotong dengan pertanyaan lain, terutama yang ditujukan kepada kliennya, Vadel Badjideh.

Razman, yang tengah berbicara mengenai permasalahannya dengan Hotman Paris, tampak kesal ketika awak media justru mengajukan pertanyaan kepada Vadel di tengah keterangannya. Ia pun meminta awak media untuk bersabar dan tidak memotong pembicaraannya.

Kasus Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Minta Semua Foto Lolly Di Medsos Dihapus!

"Kalau kau tidak mau mendengarkan, saya tidak akan layani," ujar Razman dengan nada tegas.

"Ini urusan saya, tunggu dulu bos," tambahnya.

Razman kemudian menyinggung keterlibatannya dalam kasus yang menyeret nama Vadel Badjideh, menegaskan bahwa kehadiran Vadel dalam kasus ini tidak terlepas dari perannya sebagai kuasa hukum.

"Vadel nggak ada di sini kalau bukan karena saya kuasa hukumnya," tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta awak media bersikap adil dalam meliput kasus ini dan menegaskan bahwa dirinya juga memiliki hak untuk bicara.

Nikita Mirzani Menangis Haru! TikTokers Vadel Badjideh Resmi Ditahan Atas Dugaan Kasus Asusila

"Kalau Anda berkepentingan dengan Vadel, jangan tanya saya tentang dia. Jangan begitu ya, harus fair. Jangan hanya memikirkan diri sendiri, saya juga punya hak bicara. Saya selalu bersikap adil dengan kalian, jadi jangan seperti itu," pungkas Razman.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution hadir untuk mendampingi Vadel Badjideh dalam pemeriksaan terkait kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Selain mendampingi Vadel, ia juga memberikan keterangan mengenai pembekuan Berita Acara Sumpah Advokatnya oleh Pengadilan Tinggi Ambon.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik