Website Thinkedu

Rapat DPRD Ricuh, Anggota Dewan Lempar Nasi Kotak ke Pejabat PUPR

Rapat DPRD Ricuh, Anggota Dewan Lempar Nasi Kotak ke Pejabat PUPR
Foto : Rapat DPRD Samarinda bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ricuh
Lingkaran.id - Suasana rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta perwakilan pekerja proyek Teras Samarinda diwarnai ketegangan yang berujung pada insiden pelemparan kotak makanan.

Peristiwa itu terjadi dalam forum yang diselenggarakan di ruang rapat Kantor DPRD Samarinda pada Kamis (27/2), yang membahas permasalahan tunggakan gaji pekerja proyek tersebut. Ketegangan memuncak saat salah satu anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meluapkan emosinya dengan melempar kotak makanan ke arah pejabat pelaksana dari Dinas PUPR, Ilhamsyah.

Korupsi di Subholding Pertamina: Kejagung Sebut Kerugian Negara Baru Dihitung untuk 2023 Sudah Capai Rp 193,7 triliun

Beruntung, benda tersebut tidak mengenai sasaran dan hanya membentur dinding ruangan. Perwakilan pekerja proyek Teras Samarinda, Sudirman, membenarkan adanya insiden pelemparan tersebut.

“Benar, ada pelemparan. Mungkin karena kekesalan yang sudah memuncak, kotak makanan yang ada di depannya dilemparkan. Tapi tidak mengenai siapa pun, hanya mengenai dinding,” ujar Sudirman dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

Menurut Sudirman, salah satu faktor yang memicu kemarahan dalam rapat tersebut adalah kesulitan dalam berkomunikasi dengan pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas pembayaran gaji pekerja.

“Kami mempertanyakan bagaimana PUPR bisa berkomunikasi langsung dengan pihak perusahaan, sementara kami sebagai pekerja tidak bisa. Ini yang membuat kami semakin kesal. Seolah-olah kita berhadapan dengan sosok ‘siluman’ yang tak tampak,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa gaji yang belum dibayarkan kepada para pekerja mencapai total sekitar Rp 500 juta, dengan jumlah tenaga kerja yang terdampak sebanyak 84 orang.

Bank Sampah BTN Pelangi Resmi Dibuka! Kini Warga Bisa Ubah Sampah Jadi Cuan

“Ini jumlah yang besar dan sangat berdampak pada kesejahteraan para pekerja,” tambahnya.

Pasca insiden dalam RDP tersebut, perwakilan pekerja telah melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Laporan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran dalam mega proyek Teras Samarinda yang memiliki nilai sebesar Rp 36,9 miliar.

“Kami sudah resmi mengadukan kasus ini ke Kejari Samarinda. Kami meminta agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun pihak swasta, guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek ini,” tegas Sudirman.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual