Website Thinkedu

Puan Maharani Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji Anggota DPR Hanya Rumah Jabatan Diganti Kompensasi

Puan Maharani Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji Anggota DPR Hanya Rumah Jabatan Diganti Kompensasi
Foto : Instagram/Puan Maharani
Lingkaran.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, meluruskan isu terkait adanya kabar kenaikan gaji anggota DPR periode 2024–2029 yang ramai dibicarakan di media sosial.

Puan menegaskan bahwa informasi mengenai gaji anggota DPR yang disebut naik hingga Rp3 juta per hari atau mencapai Rp100 juta per bulan tidak benar. Menurutnya, tidak ada penambahan gaji bagi anggota dewan.

Tanggapan Resmi MNC Asia Holding atas Gugatan CMNP Rp119 Triliun

“Tidak ada kenaikan gaji. Hanya saja, saat ini anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan, melainkan diganti dengan kompensasi berupa uang,” jelas Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Isu yang beredar di media sosial sebelumnya menyebutkan bahwa anggota DPR kini menerima gaji sekitar Rp100 juta per bulan, dengan tambahan Rp3 juta per hari. Puan membantah hal tersebut dan menjelaskan bahwa yang berubah hanyalah soal fasilitas tempat tinggal.

Hary Tanoe dan MNC Asia Holding Digugat Rp 119 Triliun, Aset Terancam Disita

“Sekarang rumah jabatan sudah dikembalikan ke pemerintah, dan sebagai gantinya anggota DPR memperoleh uang rumah sekitar Rp50 juta. Jadi bukan kenaikan gaji,” tegasnya.

Dengan penjelasan tersebut, Puan berharap masyarakat tidak lagi salah memahami informasi yang beredar, serta menegaskan transparansi terkait fasilitas maupun kompensasi yang diterima anggota DPR RI periode 2024–2029.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual