ThinkEdu

Propam Polri Periksa Anggota Ditreskrimsiber Polda Jateng Terkait Permohonan Maaf Band Sukatani, Warganet: Ada Intimidasi?

Propam Polri Periksa Anggota Ditreskrimsiber Polda Jateng Terkait Permohonan Maaf Band Sukatani, Warganet: Ada Intimidasi?
Foto : Permohonan maaf Band Sukatani
Lingkaran.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan dalam menangani serta memeriksa anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait polemik yang mencuat akibat permohonan maaf Band Sukatani. Permohonan maaf tersebut berkaitan dengan lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar, yang diduga mengandung sindiran terhadap institusi kepolisian.

Guna memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biro Pengamanan Internal (Biropaminal) Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditreskrimsiber Polda Jateng. Informasi ini disampaikan melalui akun resmi X @divpropam pada Jumat (21/2/2025).

Bybit Diretas! $1,5 Miliar Ethereum Hilang, Bagaimana Nasib Pengguna?

"Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah klarifikasi terhadap persoalan yang berkembang, sehingga dapat menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam tubuh Polri," demikian pernyataan resmi dari Divisi Propam Polri.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Tak sedikit warganet yang berspekulasi bahwa permohonan maaf yang disampaikan Band Sukatani terjadi karena adanya tekanan dari pihak kepolisian. Hal ini semakin ramai dibahas setelah lagu Bayar Bayar Bayar viral dan digunakan secara luas di berbagai platform digital.

Bybit Diretas! $1,5 Miliar Ethereum Raib, Begini Kronologinya

Menanggapi isu tersebut, Divisi Propam Polri menegaskan bahwa institusinya tetap menghormati kebebasan berekspresi sebagai bagian dari sistem demokrasi.

"Terkait diskusi yang berkembang mengenai lagu Bayar Bayar Bayar dan Band Sukatani, Polri menegaskan bahwa kami selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami bahwa dalam sistem demokrasi, kebebasan berpendapat adalah hal yang penting," tutup pernyataan Divpropam.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik