"Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah klarifikasi terhadap persoalan yang berkembang, sehingga dapat menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam tubuh Polri," demikian pernyataan resmi dari Divisi Propam Polri.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Tak sedikit warganet yang berspekulasi bahwa permohonan maaf yang disampaikan Band Sukatani terjadi karena adanya tekanan dari pihak kepolisian. Hal ini semakin ramai dibahas setelah lagu Bayar Bayar Bayar viral dan digunakan secara luas di berbagai platform digital.
Bybit Diretas! $1,5 Miliar Ethereum Raib, Begini Kronologinya
Menanggapi isu tersebut, Divisi Propam Polri menegaskan bahwa institusinya tetap menghormati kebebasan berekspresi sebagai bagian dari sistem demokrasi.
"Terkait diskusi yang berkembang mengenai lagu Bayar Bayar Bayar dan Band Sukatani, Polri menegaskan bahwa kami selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami bahwa dalam sistem demokrasi, kebebasan berpendapat adalah hal yang penting," tutup pernyataan Divpropam.***