Website Thinkedu

PPKM Jawa dan Bali Kembali Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021

PPKM Jawa dan Bali Kembali Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021
Foto : Youtube/Setneg Presiden - tautan
Lingkaran – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 30 Agustus 2021 di wilayah Jawa dan Bali guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Asesmen Nasional Siap Digelar Bulan September Menggantikan UN

Selain memperpanjang masa pemberlakuan PPKM, pemerintah juga menurunkan level bagi daerah Jawa dan Bali. Sebelumnya PPKM level 4 diberlakukan untuk wilayah pulau Jawa dan Bali, kini menjadi level 3 namun penurunan level tersebut hanya ada di beberapa daerah.

“Pemerintah memutuskan mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 ke 3,” ujar Presiden Jokowi, Senin (23/8/21).
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual