ThinkEdu

Polres Sukabumi Bekuk YouTuber Live Streaming Slot Gacor

Polres Sukabumi Bekuk YouTuber Live Streaming Slot Gacor
Foto : MPI/Dharmawan Hadi
Lingkaran.id- Aksi pengamanan yang dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota terhadap gadis berinisial S (18) lantaran mempromosikan judi online (slot) saat dirinya melakukan siaran langsung (Live) dengan menggunakan topeng dan busana seksi.

Dalam siaran langsung setiap 3 jam melakukan live streaming dengan modus pelaku mengajak penontonnya untuk melakukan deposit uang agar dapat bergabung bermain di salah satu situs judi online yang saat itu tengah dipromosikannya sehingga penonton dapat terpengaruh.

Gemparkan RSUD Mohammad Zyn Sampang Usai Temukan Janin Bayi Di Toilet

Diketahui gadis tersebut menerima upah dalam sekali melakukan kegiatan tersebut selama 3 jam, keduanya diupah Rp500 ribu dalam melakukan siran langsung promosi situs judi online dengan rekannya  FU (31) pria asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang mempersiapkan komputer dan alat lainnya untuk melakukan live streaming.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengungkapkan bahwa aksi pengamanan kedua pelaku tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas tersebut, selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan tindakan untuk mengecek langsung lokasi aktivitas tersebut.

Pihak kepolisan berhasil membekuk pelaku yang sedang melakuka live streaming di kanal YouTube Koko Slot Gacor di Perumahan Puri Cibeureum Permai 1, Jalan Gunung Bromo No 32 RT 04/01, Kelurahan Cibeureumhilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi pada Jumat (25/8/2023).

”Kami langsung tindaklanjuti bersama Polsek Cibeureum, dari pengamanan tersebut kami juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dua orang pelaku satu laki-laki, satu perempuan,” ungkap AKP Yanto Sudiarto.

Viral Di media Sosial Seorang Wanita Rekam Diam-Diam Saat Dianiaya Pasangan

AKP Yanto Sudiarto juga menyebutkan bahwa para tersangka merupakan YouTuber dan tergiur penawaran untuk melakukan aktivitas promosi judi online di kanal YouTube tersebut baru dilakukan selama kurang lebih 2 Minggu.

”Keduanya awal mulanya itu YouTuber yang mana dia suka bekerja meningkatkan follower, akhirnya dia komunikasi dengan orang di medsos yang lainnya dijanjikan pekerjaan digaji seperti itu. Kita sudah mengamankan juga situsnya,” jelas AKP Yanto Sudiarto.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru