Website Thinkedu

Polres Depok Ringkus Kepala Desa Diduga Gelapkan Dana Ratusan Juta Program Satu Miliar Satu Desa

Polres Depok Ringkus Kepala Desa Diduga Gelapkan Dana Ratusan Juta Program Satu Miliar Satu Desa
Foto : Freepik/@rawpixel.com
Lingkaran.id- Penangkapan seorang Kepala Desa Tonjong, Tajur Halang, Kabupaten Bogor berinisial NH oleh Polres Depok lantaran diduga melakukan penggelapan dana yang merugiakan negara ratusan juta rupiah.

Kepala Desa Tonjong tersebut diduga melakukan penggelapan dana bantuan infrastruktur program Satu Miliar Satu Desa yang merugikan negara hingga Rp501 juta, hal ini diungkapkan oleh Wakasatreskrim Polres Depok, AKP Nirwan Pohan.

Viral Seorang Guru ASN Paksa Murid Sodomi Dirinya

"Iya benar mengamankan Kades Tonjong, NH terduga pelaku penyelewengan dana Samisade," ungkap AKP Nirwan Pohan pada Rabu (19/7/2023).

AKP Nirwan Pohan juga menyebutkan bahwa sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan yang terdiri dari satu banner kegiatan Jalan Desa Tonjong, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp503.151.267 dan Rp335.434.178, proposal permohonan bantuan keuangan infrastruktur desa tahun anggaran 2022, dan sejumlah dokumen pendukung lainnya.

Warga Borang Geruduk Pabrik Kayu : Sudah Sangat Meresahkan!

Saat ini pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut yang diduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penggelapan dana bantuan infrastruktur program Satu Miliar Satu Desa di Desa Tonjong, Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

"Kerugian negara akibat dugaan penggelepan ini mencapai Rp501 juta. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," ujar AKP Nirwan Pohan.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual