ThinkEdu

Polda Metro Jaya Akan Libatkan Enam Ahli Terkait Pemeriksaan Kasus Film Porno

Polda Metro Jaya Akan Libatkan Enam Ahli Terkait Pemeriksaan Kasus Film Porno
Foto : Freepik/@freepik
Lingkaran.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan mengambil langkah lebih lanjut dalam penyelidikan kasus film porno di kawasan Jakarta Selatan dengan meminta keterangan dari enam ahli. Tindakan ini diambil untuk menentukan apakah status saksi talent dalam kasus ini dapat berubah menjadi tersangka atau tidak.

"Kita akan meminta keterangan dari enam saksi ahli yang telah ditunjuk. Mereka terdiri dari dua ahli ITE, dua ahli pidana, dan dua ahli di bidang pornografi," Ungkap Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak  pada Selasa (26/9/2023).

Kasus Bunuh Diri Akibat Teror Penagihan Pinjol Viral di Media Sosial

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa setelah pemeriksaan keenam saksi ahli tersebut, pihaknya akan melanjutkan dengan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dalam kasus ini.

"Termasuk di dalamnya terkait dengan penetapan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana yang terjadi. Apakah status saksi saat ini bisa ditingkatkan menjadi tersangka? Nanti akan kita tentukan dalam gelar perkara yang akan digelar selanjutnya," ujar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Mantan Dirreskrimsus Polda Lampung tersebut juga menjelaskan bahwa pemeriksaan para ahli dijadwalkan akan dilakukan dalam pekan ini. Selain itu, mereka juga masih melakukan identifikasi terhadap dua talent wanita lain yang belum hadir dalam proses pemeriksaan.

"Kita masih identifikasi tempat tinggalnya," jelas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Kakek Berusia 65 Tega Cabuli Bocah Perempuan 4 Tahun

Terhadap pengakuan dari pemeran film dewasa yang merasa ditipu saat pembuatan film tersebut, Ade Safri menegaskan bahwa hal itu merupakan hak saksi untuk mengatakan apa saja yang mereka ketahui, dengar, dan alami.

"Setelah ada hasil dari tim ahli kita akan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum. Termasuk penetapan tersangka atas alat bukti yang sah, nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak," Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Kasus ini terus menjadi perhatian public dan Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan langkah-langkah investigatif yang diambil oleh pihak berwenang akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai perkembangan kasus tersebut dengan secepatnya.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru