Website Thinkedu

Polda Jabar Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jabar Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Foto : Freepik
Lingkaran.id - Prarekonstruksi kasus pembunuhan Vina di Cirebon kembali digelar oleh Polda Jawa Barat pada Rabu malam (29/5/2024). Dalam prarekonstruksi ini, polisi memeriksa sejumlah lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, termasuk warung nasi di mana saksi kunci, Aep, melihat pelemparan batu terhadap Vina dan Eki, sekitar SMPN 11 Cirebon, dan Jembatan Talun.

Pada tahap ini, polisi belum membawa tersangka maupun saksi ke lokasi. Menurut informasi yang beredar, rekonstruksi penuh baru akan dilakukan pada Jumat (31/5/2024) mendatang dengan melibatkan jaksa.

Film 'Vina Sebelum 7 Hari' Dilaporkan ke Bareskrim Polri: Dianggap Bikin Gaduh

Kasus pembunuhan Vina kembali menarik perhatian publik setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis di bioskop. Kejadian tragis ini terjadi pada tahun 2016. Setelah film tersebut dirilis, Polda Jabar kembali menyoroti kasus ini dan mengumumkan tiga daftar pencarian orang (DPO): Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Kemudian, polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Pegi Setiawan.

Penangkapan ini memicu berbagai spekulasi dan tudingan salah tangkap, terutama karena polisi tidak merilis foto para pelaku. Belakangan, Polda Jabar menghapus dua nama dari daftar DPO dengan alasan bahwa para terpidana tersebut asal menyebut nama.

Linda Mengaku Bukan Sahabat Dekat Vina Cirebon, Siap Diperiksa Polda Jabar

Polda Jabar terus berupaya menyelesaikan kasus ini dengan benar dan adil, sambil memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Prarekonstruksi yang digelar bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan semua bukti terverifikasi dengan baik sebelum proses rekonstruksi penuh dilakukan.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual